Pajak Belka (pajak keuntungan modal 19% di Polandia)

Pajak Belka adalah nama populer untuk pajak keuntungan modal Polandia sebesar 19%, yang mencakup laba Forex, saham, dan deposito. Trader melaporkannya sendiri melalui formulir PIT-38 paling lambat 30 April untuk tahun sebelumnya, dikenakan atas laba bersih (pendapatan dikurangi biaya), bukan atas volume transaksi.

← Kembali ke glosarium