Usaha perseorangan (JDG) vs perseroan terbatas (sp. z o.o.)
JDG (usaha perseorangan Polandia) dan sp. z o.o. (perseroan terbatas Polandia) adalah dua bentuk hukum yang bisa dipakai trader untuk menjalankan trading sebagai usaha di Polandia. JDG lebih murah dan sederhana tetapi pemilik bertanggung jawab dengan seluruh hartanya; sp. z o.o. membatasi tanggung jawab dan dikenai pajak badan (CIT), namun laba terkena pajak ganda dan wajib pembukuan penuh.